Seorang hacker remaja dihukum karena kegiatan kriminal yang dilakukannya. Dia dilarang menyentuh internet tanpa pengawasan selama enam tahun.
Hacker yang masih berusia 15 tahun dan dikenal dengan nama Cosmo ini terlibat dalam berbagai kejahatan online. Dia dihukum atas dasar pemalsuan kartu kredit, pencurian identitas, ancaman bom dan penipuan online. Atas dasar umur dan tindakannya itulah dia dilarang bersentuhan dengan internet tanpa pengawas sampai umurnya 21 tahun.
Selama
masa hukuman si bocah hanya dapat menggunakan internet hanya untuk
tujuan pendidikan. Dia pun harus mendapat izin dari pengawasnya untuk
mengakses internet. Apabila dia melanggar maka besar kemungkinan
hukumannya akan diperberat.
Selain hukuman itu, hacker remaja itu juga diperintahkan menyerahkan seluruh identitas login dan password-nya.
Dia juga diperintahkan menyerahkan segala perangkat yang biasanya
digunakan untuk mengakses internet untuk disita selama masa hukuman.
Cosmo sebelum tertangkap tercatat tergabung dalam grup hacker, UG Nazi (Underground Nazi). Mereka bersama-sama melakukan sejumlah serangan terhadap NASDAQ, CIA dan beberapa website lain. Cosmo dikabarkan juga menjadi penemu metode hacking website jejaring sosial.
Sumber: Ubergizmo
Hacker cilik di hukum dilarang ngenet
Reviewed by Unknown
on
Saturday, November 10, 2012
Rating: 5
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment