Telkomsel Terancam Pailit

Jakarta Gara-gara tidak bayar utang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memailitkan perusahaan raksasa telekomunikasi PT Telkomsel. Menanggapi ini, pihak penggugat PT Prima Jaya Informatika pun kaget dan bersyukur.

"Majelis hakim mengabulkan gugatan kami, artinya Telkomsel pailit dengan segala akibat hukumnya," kata kuasa hukum penggugat, Kanta Cahya, saat dihubungi detikcom, Jumat (14/9/2012).

Majelis hakim dipimpin oleh Agus Iskandar dengan sidang yang digelar di PN Jakpus siang ini pukul 14.00 WIB. Majelis hakim menyatakan gugatan penggugat memenuhi unsur pasal 2 ayat 2 UU Kepailitan yaitu syarat pailit ada utang jatuh tempo dari 2 pihak atau lebih.

"Alasan kami dikabulkan karena memiliki utang jatuh tempo yang dapat ditagih, Satu perusahaan lagi yang memiliki piutang tidak dibayar yaitu PT Extend Media Indonesia," ujar Kanta.
Utang Telkomsel ke PT Prima Jaya Informatika sebesar Rp 5,3 miliar sedangkan kepada PT Extend Media Indonesia sebesar Rp 21.031.561.274 dan Rp 19.294.652.520.

Menanggapi putusan ini, Kanta sangat kaget tetapi sekaligus bersyukur. Dia tidak menyangka sebelumnya permohonan akan dikabulkan. "Kami senang meskipun sangat kaget," ujar Kanta.

Atas keputusan ini, pihak Telkomsel belum bisa memberikan pernyataan resmi. Namun secara hukum, PT Telkomsel akan mengajukan perlawanan.

"Kami akan lapor dulu kepada pimpinan. Kami belum bisa memberikan pernyataan resmi. Tapi secara hukum, pasti kami akan mengajukan usaha banding," Legal Telkomsel, Irfan Tachrir.

Menanggapi kekalahan ini, POH Head of Corporate Communication Group Telkomsel Ricardo Indra mengatakan Telkomsel menghormati keputusan pengadilan yang dikeluarkan oleh majelis hakim.

"Telkomsel adalah perusahaan yang memiliki komitmen untuk patuh terhadap hukum. Terkait dengan permasalahan hukum yang dihadapi, kami menghormati keputusan pengadilan dan akan melakukan kasasi," kata Indra.

Saat ditanya kapan Telkomsel akan melakukan kasasi, Indra dengan tegas mengatakan, "Secepatnya".
(asp/vta)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar: